Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara pada tanggal 26 Februari 2024 bertempat di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta sebagai sarana pengintegrasian bagi yang belum terintegrasi dan sebagai evaluasi penyusunan E-Report dalam pengelolaan JDIH.
Kegiatan ini dibuka oleh Bpk. Dr. Ronald Lumbuun, S.H., M.H. selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, kemudian dilanjutkan oleh Bpk. Idham Adriansyah, S.Kom sebagai Narsumber kegiatan yang memaparkan tentang langkah-langkah yang harus dipedomani dalam pengelolaan JDIH diantaranya dalam pengintegrasian, penyusunan E-Report serta indikator-indikator apa saja yang harus dipenuhi dalam penilaian JDIH.